PACITAN - lensapacitan.com, Pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang belakangan meresahkan warga Kabupaten Pacitan berhasil diringkus Anggota Reserse Kriminal Polres Pacitan
Adalah GN alias Kirun, (31) warga Desa Glinggangan Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan
Penangkapan tersangka berawal dari hilangnya sebuah sepeda motor di jalur alternatif Pacitan-Solo, Desa Sedeng. Honda BeAT AE 3402 YX raib saat diparkir pemiliknya di area proyek. Kala itu pemilik bernama Sumarno lupa tak mencabut kunci.
“Boniran pergi bekerja pada proyek pelebaran jalan yang hanya berjarak kurang lebih 70 meter dari tempat parkir motornya,” kata Kasatreskrim, Senin (28/10/2019).
Kabar hilangnya motor warna hitam itu cepat menyebar. Kecurigaan warga pun mengarah pada tersangka yang sehari-hari bekerja jadi kuli bangunan. Sebab sebelum kejadian tersangka diketahui berada di lokasi.
Tak butuh waktu lama bagi polisi dan warga mengetahui posisi pelaku. Setelah ketahuan, pelaku berusaha kabur dan bersembunyi di hutan rakyat.
"GN mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk servis motornya sendiri," kata Kasat Reskrim mengungkap hasil pemeriksaan.
Hingga saat ini tersangka masih menjalani proses hukum di Mapolres Pacitan. Dari tangannya polisi mengamankan 3 unit sepeda motor berbagai merk. Beberapa kendaraan itu diduga hasil kejahatan dari sejumlah TKP berbeda.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Jika terbukti bersalah dirinya dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun.
"Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan dengan kejadian di TKP lain," tandas Imam Buchori. (not)
