DBHCHT 2026 Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Upaya Gempur Rokok Ilegal - Klik Pacitan

Rabu, 30 September 2026

DBHCHT 2026 Perkuat Pelayanan Kesehatan dan Upaya Gempur Rokok Ilegal

 


PACITAN – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi salah satu instrumen pembiayaan pemerintah daerah yang manfaatnya diarahkan ke sejumlah sektor. Salah satunya adalah pelayanan kesehatan masyarakat.


Pada 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp8,7 miliar. Sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan RSUD dr. Darsono Pacitan.


Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, dr. Daru Mustikoaji, menyebut terdapat sekitar Rp200 juta yang dialokasikan untuk pengadaan obat-obatan di lingkungan Dinas Kesehatan.


Menurut Daru, penggunaan DBHCHT tahun ini lebih banyak diarahkan pada kegiatan kuratif. Sementara program promotif dan preventif memperoleh dukungan dari BOK dan DAK pemerintah pusat.


“Program promotif dan preventif sebagian besar telah ditopang melalui BOK dan DAK dari Pemerintah Pusat,” jelasnya.


Selain sektor kesehatan, DBHCHT juga memiliki manfaat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta kegiatan pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal. Program tersebut melibatkan pemerintah dan aparat terkait sesuai kewenangannya.


Masyarakat juga memiliki peran dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal. Salah satunya dengan mengenali produk yang tidak memenuhi ketentuan cukai dan tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda