PACITAN – lensapacitan.com, Kesenjangan sosial serta faktor ekonomi menjadi salah satu utama penyebab meningkatnya jumlah kriminalitas. Diantaranya pencurian, narkotika, serta perjualan manusia.
Hingga bulan September 2019, jumlah kasus tindak pidana yang di tangani Pengadilan Negeri Pacitan mencapai 22 kasus. Kasus tindak Pidana kriminal seperti pencurian/ penganiayaan, narkotika, dan kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur, menempati peringkat pertama.
“jumlah tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya,” kata Humas Pengadilan Negeri Pacitan Elisabeth Vinda Yustinita
Namun ada yang mengejutkan di tahun 2019 kali ini, di temukan perjualan manusia atau kasus mucikari dengan tersangka berinisial D warga Desa Bolosingo Kecamatan Kota Pacitan, yang berhasil di ringkus oleh Polres Pacitan saat bertransaksi di wilayah kelurahan Sidoarjo Pacitan beberapa waktu lalu.
“yang saat ini kami tangani adalah kasus mucikari yang melibatkan warga desa bolosingo,” jelas Elisabeth.
Ini membuktikan bahwa meski kota kecil, namun tindak kejahatan di wilayah hukum Pacitan tak bisa di anggap ringan. Secara umum kesenjangan sosial menjadi penyebab utama dari semakin meningkatnya angka kriminalitas. (adj)
