PACITAN - lensapacitan.com, Sejumlah pengendara sepeda motor memutar balik kendaraannya untuk menghindari operasi patuh semeru 2019 di Pacitan pada rabu pagi. Tindakan berbahaya ini mereka lakukan agar kendaraannya tidak ditilang polisi.
Tanpa menghiraukan keselamatan dirinya, serta orang lain, sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas di jalan gatot subroto memutar balik kendaraan, untuk menghindari razia yang digelar Sat Lantas Polres Pacitan di terminal Bus Tipe A Pacitan.
Sementara itu, sebanyak 48 pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat atau lebih ditilang polisi selama dua jam pelaksanaan operasi patuh semeru 2019. Pengendara ditilang akibat tidak memiliki surat izin mengemudi atau Stnk yang habis masa berlakunya.
“Pada razia kali ini kita menitik beratkan pada kendaraan yang melebihi kapasitas, serta surat uji Kir yang sudah kedaluarsa”, Kata Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Miftahul Amin.
Selain itu sejumlah, kedaraan angkuan barang juga dikenai sangsi tilang, lantaran barang yang mereka bawa melebihi tonase. Para pelanggar kemudian diberikan surat tilang dan sidang ditempat.
Kegiatan Operasi Patuh Semeru 2019 resmi berakhir hari ini, selama 12 hari razia, ribuan pelangar lalu lintas dikenai sangsi tilang. (not)
