Optimalisasi Ultra Mikro untuk Penurunan Kemiskinan Pacitan - Klik Pacitan

Senin, 17 Februari 2020

Optimalisasi Ultra Mikro untuk Penurunan Kemiskinan Pacitan



PACITAN - lensapacitan.com, Kemiskinan di Kab Pacitan tergolong Tinggi. Data BPS tahun 2018, menunjukkan Jumlah penduduk miskin  mencapai 592 ribu  dari  total penduduk 268 ribu. Dengan kata lain angka kemiskinan mencapai   14,19%. Angka ini jauh di atas nasional  9.8%.  Dalam APBN 2020,  target tingkat kemiskinan sebesar 8,5-9.0% sehingga salah satu fokus belanja Pemerintah Pusat adalah perlindungan sosial. Adapun kebijakan yang ditempuh antara lain melanjutkan Program Perlindungan Sosial seperti Program Keluarga Harapan(PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Subsidi dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Dalam sistem pembangunan nasional, Pemerintah daerah perlu mensinkronkan fokus program pembagunan daerah dengan program Pemerintah pusat.

UMi merupakan Program Pemerintah untuk memberikan pembiayaan yang mudah dan cepat pada masyarakat khususnya yang tidak terjangkau bank untuk kelangsungan usahanya. Diharapkan dengan pembiayaan ini, selain usaha terus berlanjut juga dapat meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat. Selain itu, juga bertujuan untuk menambah wirausaha. Kehadiran UMi  diperlukan untuk menunjang usaha para pelaku usaha super mikro yang selain tidak mempunyai agunan, skala usahanya juga kecil. Oleh karena itu jumlah pembiayaan juga hanya kecil, maksimal  10 juta.  Bertindak selaku Coordinated Fund adalah Badan layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP).

Adapun syarat untuk mendapatkan pembiayaan UMi adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)  dan tidak sedang mendapat fasilitas pembiayaan  dari Kredit Usaha Rakyat. Apabila belum memiliki e–KTP, bisa digunakan surat keterangan.  Target penyaluran UMi  Tahun 2020 mencapai 1,6 T naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya  1,4 Triliun.  

Pendampingan yang intens  menjadi kunci sukses pertama dalam pembiayaan UMi.  Dengan pendampingan, tingkat pembiayaan bermasalah menjadi sangat rendah. Setiap penerima pembiayaan menerima pendampingan/pembinaan rutin dari lembaga Keuangan Bukan Bank, sementara untuk pembiayaan kelompok terdapat staf lapangan yang bertanggung jawab atas pembinaan anggota dan pelaksanaan pertemuan rutin. Pertemuan rutin bertujuan untuk pembinaan, monitoring, penilaian perbaikan kesejahteraan, berbagi informasi, sekaligus penagihan angsuran pembiayaan dan tabungan.

Kunci sukses kedua adalah empowering & enhancing. Bahwa  penyaluran Pembiayaan UMi dilakukan melalui institusi yang sudah ada dan berpengalaman dalam pembiayaan UMKM. Sedangkan kunci sukses selanjutnya adalah  optimalisasi dana.  BLU PIP melakukan optimalisasi dana melalui kerja sama pendanaan dan kerja sama investasi. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan  dana APBD dan megurangi ketergantungan pada dana APBN.  Yang terakhir adalah  IT BASED. Penyaluran Pembiayaan UMi didukung Teknologi Informasi terkini untuk meningkatkan aksesibilitas dan akuntabilitas.

BLU PIP, juga membuka kesempatan kerja sama dengan pemda dalam pengembangan pelaku usaha khususnya pelaku yang sangat kecil. Alternatif skema kerja sama antara lain : 1) Belanja bunga untuk penurunan suku bunga di tingkat debitur; 2) Belanja hibah dengan memberikan pembiayaan kepada debitur di wilayah kerja pemda dan 3) Belanja subsidi sehingga cost of fund terhadap pendampingan UMi melalui account officer dapat berkurang. Dengan demikian suku bunga kepada debitur di wilayahnya dapat lebih murah.

Di Pacitan, pembiayaan UMi dapat diakses secara individu  melalui pegadaian,  dan berkelompok  melalui PNM Mekaar, dan Koperasi Mitra Duafa (Komida). Untuk penyaluran melalui kelompok berlaku syarat: 1) Penyalur/Lembaga Linkage wajib melakukan pendampingan kelompok, 2) menerapkan mekanisme tanggung renteng, dan 3) Tidak diperkenankan meminta agunan tambahan.

Penyaluran Pembiayaan UMi di Pacitan terus meningkat pada tiga tahun terakhir seiring dengan geliat  usaha mikro. Pada Tahun 2017, penyaluran UMi mencapai 1,165 Milyar. Angka ini naik signifikan  pada Tahun 2018 hingga mencapai 4,084 Milyar, tumbuh 250,6%. Pada tahun  2019  penyaluran juga naik meskipun hanya tumbuh 67,2% hingga mencapai 6,84 milyar. (Tabel 1)  
Tabel 1Pertumbuhan  Penyaluran UltraMikro di wilayah Pacita tahun 2017-2019
 Tahun
Penyaluran
Pertumbuhan
% tumbuh tdp Y-1
2.017
1.164.900.000
2.018
4.084.300.000
2.919.400.000
250,6%
2.019
6.829.200.000
2.744.900.000
67,2%
2020*)
    539.800.000


Total
           12.618.200.000


*) sd 31 Januari
Adapun  pertumbuhan penerima penyaluran UMi juga cukup menggembirakan. (tabel 2). Nampak meskipun penyaluran tahun pertanya hanya mencapai 354 orang, pada tahun kedua, 2017, meningkat tajam hingga mencapai 1.216 orang. Tercatat pertumbuhanan mencapai 343,5%.  Pada tahun 2019, seiring dengan peningkatan penyaluran, juga terjadi peningkatan debitur sebanyak 53.2% hingga menjadi 1.784 orang. Dengan demikian total debitur  di Kabupaten Pacitan menjadi 5.278 debitur.
Tabel 2 Pertumbuhan Debitur  UltraMikro di wilayah Pacita tahun 2017-2019
Tahun
Debitur
Pertumbuhan Debitur
% tumbuh tdp Y-1
2017
354
2018
1.570
1.216
343,5%
2019
3.354
1.784
53,2%
2020*)
153


Total debitur
6.096

                        *) s.d 31 Januari
Tingginya penyaluran  ini  mendukung dan sejalan dengan program kegiatan yang dilakukan oleh Pemkab Pacitan. Berbagai pelatihan berbasis kompetensi telah dilakukan. Diantaranya Pelatihan Pembudidayaan Jamur Tiram, Pelatihan Mekanik Junior Sepeda Motor, Pelatihan Operator Mesin Furniture, Pelatihan Pengelasan SMAW 3G, Pelatihan Teknik Listrik Instalasi, dan Pelatihan Operator Basic Office, pelatihan pembuatan roti dari tepung mocaf dll. Bahkan saat ini sedang berlangsung Penjaringan wira usaha muda sejahtera (JAWARA). Tidak hanya pelatihan, Pemkab Pacitan juga memberikan perhatian khusus pada penguatan modal pelaku usaha. Sejak tahun2002, pemda telah mengalokasian dana bergulir, yang totalnya mencapai 9, 8 M dan total omset mencapai lebih dari 63 M.

Dengan tujuan yang sama, dan memperhatikan keseriusan Pemrintah daerah, seyogyanya dilakukan kerja sama antara Pemda dan PIP untuk mengoptimalkan pengembangan pelaku usaha yangat mikro.  Dengan demikian, pengembangan uasah lebih optimal, masyarakat lebih meningkat  kesejahteraannya dan pada akhirnya dapat menurunkan angka kemiskinan. (Ana Sariasih)

*) Kepala Kantor Pelayanan perbendaharaan Negara Pacitan
*))Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak merepresentasikan sikap atau pendapat tempat penulis bekerja (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pacitan)




Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda