Klik Pacitan: Pemerintahan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Maret 2021

Ini Poin Penting Musrenbang Pacitan dalam Pemulihan Ekonomi dan Wisata

 



PACITAN – lensapacitan.com, Pemkab Pacitan enggan berlarut-larut akan permasalahan pandemi covid-19. Perencananaan beragam sektor mulai ekonomi hingga wisata 2022 mulai disongsong pemerintahan Indartato. Lewat Musyarawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrembang RKPD) 2020 di gedung Karya Darma (24/3/2021).

Bupati Pacitan Indartato mengamini bencana non alam pandemi covid-19 membuat perencanaan Pacitan terganggu. Dua tahun belakangan anggaran daerah terombang-ambing imbas penanganan wabah tersebut. Alhasil, pihaknya berharap OPD serius dalam menyusun program 2022 mendatang. Menselaraskan tema

‘’pertumbuhan ekonomi dan penanganan kemiskinan melalui pengembangan pariwisata yang didukung sektor unggulan’’. ‘’Semoga Musrenbang ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya untuk merencanakan pembangunan tahun 2022,’’ jelas Indartato

Beberapa prioritas mampu diwujudkan dalam musrembang kali ini. Mulai layanan pendidikan dan kesehatan berbasis teknologi. Penanganan kemiskinan akibat pandemi covid-19. Pembangunan Infrastruktur dasar dan pariwisata, hingga pembangunan sektor ekonomi pendukung dan layanan masyarakat.

 ‘’Kita harapkan angka kemiskinan kita bisa berkurang dan IPM kita terus naik,’’ ungkapnya.

Kamis, 18 Februari 2021

Begini Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pacitan Ke 276 ditengah Pandemi


PACITAN, lensapacitan.com, Suasana khidmat, sakral hingga haru menyelimuti prosesi hari jadi kabupaten Pacitan ke 276. Diselanggarakan ditengah pandemi, pagelaran dilaksanakan penuh kesederhanaan. Tak banyak tamu undangan yang datang, diisi forkopimda, serta kepala desa Nanggungan dan desa Sukoharjo yang andil dalam prosesi peringatan berdirinya kabupaten Pacitan itu.

‘’Perayaan kali ini memang sangat sederhatna, tapi yang terpenting tidak lepas dari makna,’’ ujar Bupati Pacitan Indartato

Ungkapan empati ini disampaikan Bupati Indartato, menanggapi kesederhanaan peringatan Hari Jadi ke-276 Kabupaten Pacitan Tahun 2021. Tidak banyak ragam kegiatan serta kemeriahan seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya beberapa acara inti menuju prosesi, itupun tidak melibatkan banyak orang. Pandemi covid 19 jelas menjadi alasan utama. Bupati Indartato ingin, perayaan hari jadi ini menjadi contoh bagi masyarakat. Protokol kesehatan harus dikedepankan karena pandemi belum berakhir.

‘’Tidak sedih, namun kita prihatin karena masih ada saudara-saudara kita yang terpapar korona,’’ ujar Pak In sapaan akrab Indartato            

Makna dimaksud adalah untuk tidak lupa senantiasa bersyukur Kabupaten Pacitan sudah mencapai usia 276 tahun serta instropeksi diri masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Ada persoalan besar yang saat ini menjadi masalah bersama yakni melawan dan mencegah penyebaran covid 19. Ini sesuai dengan tema hari jadi ke-276 Kabupaten Pacitan

‘’Tangguh Ing Laku sarana Iman Aman lan Imun,’’ katanya

Kesederhanaan peringatan Hari Jadi ke-276 Kabupaten Pacitan sudah terasa sejak awal bulan. Beragam acara dan kegiatan yang biasanya berlangsung meriah tidak nampak. Acara inti prosesi pengambilan tirto wening di sumur patilasan Tumenggung Notopuro di Desa Sukoharjo serta rucuh pace dari patilasan Tumenggung Setroketipo di Desa Nanggungan berlangsung sederhana dan terbatas.

Demikian pula dengan ziarah ke makam leluhur cikal bakal Kabupaten Pacitan. Puncaknya tamu undangan peringatan hari jadi diminta melihat melalui media daring zoom, siaran streaming youtube, dan live di TV lokal. Dalam kesempatan itu Bupati atas nama pemerintah daerah menyerahkan piagam penghargaan kepada forkopimda.

Kamis, 21 Mei 2020

KPPN Pacitan Selesai Salurkan Dana Desa untuk BLT


PACITAN - lensapacitan.com, KPPN Pacitan, pada hari Rabu 20 Mei 2020,telah selesai menyalurkan Dana Desa tahap II ke rekening kas desa yang diperuntukan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Peyaluran tahap II disalurkan melalui tiga fase secara bulanan dengan perhitungan yaitu fase pertama 15 persen, fase kedua 15 persen dan fase ketiga 10 persen dari pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

"Pada hari Senin (18/5/2020) kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Pacitan untuk mengajukan permohonan penyaluran Dana Desa Tahap II fase pertama. Setelah menerima pengajuan permohonan penyaluran yang dilakukan melalui aplikasi OMSPAN, KPPN langsung melakukan verifikasi melalui OMSPAN, dilanjutkan penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) melalui aplikasi SAKTI, e-SPM dan SPAN dan  hasilnya seluruh desa telah tersalurkan pada Rekening Kas Desa masing masing ," Jelas Ana Sariasih, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan, (20/5/2020).

KPPN Pacitan bergerak cepat menyalurkan dana tersebut sesuai arahan presiden dan menteri keuangan untuk segera melakukan penyaluran BLT. Hal ini untuk menindaklanjuti Percepatan yang dilakukan oleh Menteri Keuangan.

"Percepatan penyaluran salah satunya dilakukan dengan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas PMK 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, pada hari selasa 19 Mei 2020 dimana untuk penyaluran BLT ini ditiadakan syarat Perkades tentang penerima BLT sebagaimana diatur sebelumnya. jadi penyaluran ini dilakukan  tanpa ada persyaratan apapun" Lanjut Ana.

Dana Desa Tahap II fase pertama telah disalurkan sebesar Rp 22.329.415.200 untuk 166 desa di Kabupaten Pacitan. Sementara sampai dengan 21 Mei 2020,  dari keseluruhan 166 desa yang ada di Kabupaten Pacitan, baru 25 desa yang sudah membayarkan BLT Dana Desa menggunakan Dana Desa. Penerima 733 dari total 6.503 KK (Kepala Keluarga) sedangkan uang yang tersalur baru  sebesar 439.800.000.

Ana mengharapkan agar Desa segera melakukan percepatan semaksimal mungkin  dalam proses penyaluran BLT Dana Desa untuk kepentingan warga masyarakat penerima manfaat BLT Desa yang terkena dampak COVID-19.

Saat ini, 120 Desa telah melakukan musyawarah desa khusus terkait BLT Dana Desa, sedangkan 46 desa lainnya belum melakukannya.

Penyaluran BLT Dana Desa dibayarkan sebesar Rp 600 ribu per bulan per keluarga selama tiga bulan kepada penerima manfaat dan Rp 300 ribu untuk bulan keempat sampai dengan bulan keenam per keluarga. (not)

Senin, 18 Mei 2020

Begini Pelayanan KPPN Pacitan Ditengah Pandemi COVID-19

PACITAN - lensapacitan.com, Pembangunan Zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah bersih melayani pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan terus dilakukan meskipun dalam kondisi tanggap Covid 19.

Sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah, KPPN Pacitan tetap memberikan pelayanan terbaiknya  dalam penyaluran dana APBN di wilayah kerjanya dan berupaya mengembangkan budaya layanan dan kinerja tinggi dengan menjaga keberlangsungan layanan.

"Meskipun ditengah wabah pandemi virus corona, pelayanan tetap buka dengan sistem daring, ini dilakukan pada masa awal tanggap bencana non alam COVID-19," kata Ana Sariasih, Kepala KPPN Pacitan, (18/5/2020).

Pun penggunaan inovasi PACE (Pelaksanaan Anggaran Cermat dan Efisien) yaitu media pengiriman dokumen secara online dalam bentuk web yang dapat diakses oleh seluruh mitra kerja.

Layanan diberikan dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang dengan ketat dan terukur sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Keuangan.

Sejak diumumkan kasus positif virus Covid-19 di Indonesia pada awal Maret 2020 pelayanan  KPPN Pacitan dari yang biasanya dilakukan dengan tatap muka dan komunikasi intensif secara langsung, harus berubah menjadi layanan online dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi guna mencegah adanya kontak langsung dengan petugas stakeholder.

Sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-5/MK.1/2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kementerian Keuangan. Hal ini memang harus dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona ke wilayah yang lebih luas termasuk melindungi pegawai KPPN Pacitan dari serangan Covid-19.

Selain itu lanjut Ana upaya pencegahan terus dilakukan, diantaranya rutin dilakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan alat cuci tangan dan hand sanitizer, serta seluruh pegawai harus memakai masker.

"Kami memberlakukan protokol kesehatan di lingkungan kerja KPPN Pacitan sebagai upaya pencegah penyebaran virus COVID-19," lanjutnya.

KPPN Pacitan sangat berkomitmen atas kelancaran penyaluran dana APBN, mulai dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, hingga belanja operasional kantor, khususnya untuk kegiatan penanganan wabah covid-19.(not)

Rabu, 13 Mei 2020

Sah, KPPN Pacitan Salurkan THR ASN Hari ini



PACITAN – lensapacitan.com, Setelah mendapatkan payung hukum yang jelas, akhirnya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi abdi negara seperi PNS, prajurit TNI, angota Polri, Pegawai non PNS penerima pensiun dan tunjangan sudah dibuka

Khusus untuk pembayaran di daerah Kabupaten Pacitan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai instansi keuangan yang diberi kewenangan untuk mencairkan pembayaran THR sudah membuka pengajuan surat membayar SPM mulai hari ini selasa (12/5/2020).

Kepala KPPN Pacitan Ana Sariasih meminta seluruh satuan kerja di daerah itu segera menyampaikan surat permintaan pembayaran THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPM)

"diharapkan juga kerjasama yang optimal dari para satuan kerja untuk segera memasukkan SPM THR tahun 2020-nya ke KPPN Pacitan, untuk segera diproses/dicairkan dana THR-nya. Perlu disadari bahwa semakin cepatnya proses pencairan THR tahun 2020 ini juga dapat membantu perputaran roda perekonomian secara lancar," jelasnya (13/5/2020).

Untuk pembayarannya lanjut Ana tidak menggunakan syarat lain selain pengajuan (surat Perintah Membayar ) SPM dari masing-masing satuan kerja (satker) dan pembayarannya pun langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.

"satuan kerja mengajukan ke KPPN setelah melakukan update GPP dan SAS versi terbaru, kalau tidak update belum bisa. Sedangkan penyampaian ke KPPN kita sekarang menggunakan aplikasi e-SPM. Pencairan pertama akan dilakukan tgl 14 Mei " lanjutnya.

Selain itu, THR tahun 2020 juga diberikan kepada para PPNPN sebesar jumlah penghasilan PPNPN tersebut di bulan Mei 2020.

Sejalan dengan pembangunan zone integritas yang dilakukan, untuk menjaga kualitas layanan dan kinerja yang tinggi KPPN Pacitan siap membantu Satuan Kerja yang mengalami kesulitan dalam melakukan update Aplikasi maupun pengajuan SPM. KPPN Pacitan membuka layanan Si Sari (Siaga Sepanjang Hari) dimana KPPN tetap memberikan layanan diluar jam layanan.  KPPN siap menerima permintaan konsultasi, bimbingan aplikasi maupun memproses dokumen Surat Perintah Membayar dari Satuan. Bahkan di hari libur Sabtu dan Minggu.

"Untuk membantu mempercepat pencairan kami membuka pelayanan di luar jam layanan, agar teman-teman yang akan memproses dan mengajukan SMP THR bisa terlayani. Karena pelayanan online, kami buka selama 24 jam dan ditargetkan  pembayaran THR jumat sudah selesai," Namun bila masih ada ketinggalan,  KPPN akan melayani pada hari libur Sabtu dan Minggu sehingga senin sudah diterima di rekening yang bersangkutan,"pungkasnya.

Sementara total, anggaran THR Kabupaten Pacitan THR PNS pusat, TNI, dan Anggota Polri sebesar Rp. 4.993.603.326 untuk 1.258 pegawai. Kemudian,  PPNPN 307.714.0000 untuk 147 pegawai. (not)

Kamis, 30 April 2020

KPPN Pacitan Dorong Percepatan Pencairan Dana Desa Untuk Tangani Covid-19


PACITAN - lensapacitan.com, Dampak Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pacitan sangat dirasakan oleh masyarakat. Tidak hanya kesehatan, dampak lesunya perekonomian juga tidak bisa diangkap enteng. terutama bagi masyarakat pedesaan yang mulai kehilangan pekerjaan.

Pemerintah pun memberikan kebijakan kepada desa untuk menggunakan dana desa dalam penanggulangan virus corona (COVID-19). Pemerintah desa pun diminta untuk mempercepat pengurusan persyaratan agar dana bisa segera dicairkan.

"Kami berkomitmen percepat pencairan dana desa dengan mempercepat pemrosesan setiap dokumen persyaratan pencairan dana desa yang disampaikan Pemda kepada KPPN. Apalagi Kebijakan transfer  Dana Desa dari rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Desa melalui Rekening Kas Umum Daerah dapat dilakukan tanpa harus menunggu kesiapan desa lain," jelas Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pacitan, Ana Sariasih (28/4/2020).

Selain kegiatan penanganan pandemi COVID-19, pencairan dana desa tersebut dapat digunakan untuk program bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang terdampak COVID-19. BLT tersebut sebesar Rp.600.000,-/Keluarga Penerima Manfaat/bulan dibayarkan selama 3 (tiga) bulan.
Setiap desa dapat mengalokasikan BLT Desa dengan besaran maksimal 35% dari pagu dana desa. 

Apabila penggunaan melebihi batasan tersebut, dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari bupati/ wali kota atau pejabat yang ditunjuk. Syarat pencairan dana desa pun kini lebih ringan, dalam pelaksanaannya pemerintah desa menghimpun data terlebih dahulu yaitu masyarakat mana saja yang masuk dalam prioritas penerima BLT Dana Desa dalam bentuk peraturan desa.

"salah satunya harus ada peraturan desa mengenai siapa yang berhak menerima BLT, jadi datanya harus real dan tidak boleh dobel agar tidak terjadi pemberian bantuan yang tumpang tindih dengan sumber lain apalagi salah sasaran," imbuhnya.

lebih lanjut Ana menjelaskan, saat ini KPPN selaku kuasa pengguna anggaran penyalur DAK Fisik dan Dana Desa memberikan dispensasi secara langsung sehingga tidak perlu mengajukan rencana penarikan dana terlebih dahulu meskipun nilai yang disalurkan besar.  Saat ini, penyaluran bahkan dapat dilakukan tanpa surat permintaan dan persetujuan dispensasi. "jadi kami langsung memberikan rekomendasi tanpa harus melengkapi administrasinya”, lanjutnya.

Demi mempercepat pelayanan, meski di Bulan Ramadhan, KPPN Pacitan tetap siaga untuk melayani meskipun di luar jam layanan. Ini sesuai dengan inovasi yang dipunyai yaitu Si Sari, (Siap Siaga Sepanjang haRi).

"adalah satu inovasi dimaksudkan untuk memberikan bantuan bimbingan teknis aplikasi, konsultasi  maupun layanan pemrosesan dokumen di luar jam layanan. Selain untuk kesempurnaan layanan, juga untuk memberikan kejelasan hukum bagi pegawai dalam melayani bila memang diperlukan  layanan di luar jam layanan. selain itu juga menjaga integritas penerima dan pemberi layanan, untuk mendukung budaya integritas yang tinggi" pungkasnya

Alokasi Dana Desa Kabupaten Pacitan Tahun 2020 sebesar Rp.150.656.730.000 untuk 166 desa, rata-rata tiap desa menerima alokasi sebesar Rp.907.570.633,-. Alokasi terendah sebesar Rp.707.481.000,- dan terbesar sebesar Rp.1.640.363.000,-.Penyaluran Dana Desa Kabupaten Tahap I tahun 2020 sebesar Rp.60.262.692.000 telah disalurkan melalui 4 batch penyaluran, dengan rincian:

  • Batch 1 disalurkan tanggal 31 Januari 2020 sebesar Rp.19.754.372.400,- untuk 52 desa;
  • Batch 2 disalurkan tanggal 21 Februari 2020 sebesar Rp.16.526.818.000,- untuk 44 desa;
  • Batch 3 disalurkan tanggal 10 Maret 2020 sebesar Rp.19.732.634.800,- untuk 58 desa;
  • Batch 4 disalurkan tanggal 01 April 2020 sebesar Rp.4.248.866.800,- untuk 12 desa.Berikut Syarat penyaluran Dana Desa  Lingkup Pacitan yang merencanakan

dengan kondisi tersebut, BLT dapat diberikan melalui penyaluran tahap II atau tahap I  apabila belum dibelanjakan khususnya yang pencairan terakhir. Bila BLT disalurkan dari tahap II maka persyaratan sebagai berikut :
  • Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran sebelumnya;
  • Surat Pernyataan Kebenaran Penerima Penyaluran Dana Desa, dan
  • Peraturan Kepala Desa mengenai penetapan keluarga penerima manfaat BLT Desa.
  • Surat Pengantar.
Apabila  BLT menggunakan tahap ll, penyaluran  dilakukan secara bulanan dalam kurun waktu 3 bulan Penyaluran BLT Desa diatur sebagai berikut :

Reguler
  • Bulan pertama sebesar 15%, dengan syarat Peraturan Kepala Desa mengenai penetapan keluarga penerima manfaat BLT Desa;
  • Bulan kedua sebesar 15%, dengan syarat Laporan Pelaksanaan BLT Desa bulan pertama;
  • Bulan ketiga sebesar 10%, dengan syarat Laporan Pelaksanaan BLT Desa bulan kedua.


Senin, 17 Februari 2020

Optimalisasi Ultra Mikro untuk Penurunan Kemiskinan Pacitan



PACITAN - lensapacitan.com, Kemiskinan di Kab Pacitan tergolong Tinggi. Data BPS tahun 2018, menunjukkan Jumlah penduduk miskin  mencapai 592 ribu  dari  total penduduk 268 ribu. Dengan kata lain angka kemiskinan mencapai   14,19%. Angka ini jauh di atas nasional  9.8%.  Dalam APBN 2020,  target tingkat kemiskinan sebesar 8,5-9.0% sehingga salah satu fokus belanja Pemerintah Pusat adalah perlindungan sosial. Adapun kebijakan yang ditempuh antara lain melanjutkan Program Perlindungan Sosial seperti Program Keluarga Harapan(PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Subsidi dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Dalam sistem pembangunan nasional, Pemerintah daerah perlu mensinkronkan fokus program pembagunan daerah dengan program Pemerintah pusat.

UMi merupakan Program Pemerintah untuk memberikan pembiayaan yang mudah dan cepat pada masyarakat khususnya yang tidak terjangkau bank untuk kelangsungan usahanya. Diharapkan dengan pembiayaan ini, selain usaha terus berlanjut juga dapat meningkat sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat. Selain itu, juga bertujuan untuk menambah wirausaha. Kehadiran UMi  diperlukan untuk menunjang usaha para pelaku usaha super mikro yang selain tidak mempunyai agunan, skala usahanya juga kecil. Oleh karena itu jumlah pembiayaan juga hanya kecil, maksimal  10 juta.  Bertindak selaku Coordinated Fund adalah Badan layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP).

Adapun syarat untuk mendapatkan pembiayaan UMi adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)  dan tidak sedang mendapat fasilitas pembiayaan  dari Kredit Usaha Rakyat. Apabila belum memiliki e–KTP, bisa digunakan surat keterangan.  Target penyaluran UMi  Tahun 2020 mencapai 1,6 T naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya  1,4 Triliun.  

Pendampingan yang intens  menjadi kunci sukses pertama dalam pembiayaan UMi.  Dengan pendampingan, tingkat pembiayaan bermasalah menjadi sangat rendah. Setiap penerima pembiayaan menerima pendampingan/pembinaan rutin dari lembaga Keuangan Bukan Bank, sementara untuk pembiayaan kelompok terdapat staf lapangan yang bertanggung jawab atas pembinaan anggota dan pelaksanaan pertemuan rutin. Pertemuan rutin bertujuan untuk pembinaan, monitoring, penilaian perbaikan kesejahteraan, berbagi informasi, sekaligus penagihan angsuran pembiayaan dan tabungan.

Kunci sukses kedua adalah empowering & enhancing. Bahwa  penyaluran Pembiayaan UMi dilakukan melalui institusi yang sudah ada dan berpengalaman dalam pembiayaan UMKM. Sedangkan kunci sukses selanjutnya adalah  optimalisasi dana.  BLU PIP melakukan optimalisasi dana melalui kerja sama pendanaan dan kerja sama investasi. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan  dana APBD dan megurangi ketergantungan pada dana APBN.  Yang terakhir adalah  IT BASED. Penyaluran Pembiayaan UMi didukung Teknologi Informasi terkini untuk meningkatkan aksesibilitas dan akuntabilitas.

BLU PIP, juga membuka kesempatan kerja sama dengan pemda dalam pengembangan pelaku usaha khususnya pelaku yang sangat kecil. Alternatif skema kerja sama antara lain : 1) Belanja bunga untuk penurunan suku bunga di tingkat debitur; 2) Belanja hibah dengan memberikan pembiayaan kepada debitur di wilayah kerja pemda dan 3) Belanja subsidi sehingga cost of fund terhadap pendampingan UMi melalui account officer dapat berkurang. Dengan demikian suku bunga kepada debitur di wilayahnya dapat lebih murah.

Di Pacitan, pembiayaan UMi dapat diakses secara individu  melalui pegadaian,  dan berkelompok  melalui PNM Mekaar, dan Koperasi Mitra Duafa (Komida). Untuk penyaluran melalui kelompok berlaku syarat: 1) Penyalur/Lembaga Linkage wajib melakukan pendampingan kelompok, 2) menerapkan mekanisme tanggung renteng, dan 3) Tidak diperkenankan meminta agunan tambahan.

Penyaluran Pembiayaan UMi di Pacitan terus meningkat pada tiga tahun terakhir seiring dengan geliat  usaha mikro. Pada Tahun 2017, penyaluran UMi mencapai 1,165 Milyar. Angka ini naik signifikan  pada Tahun 2018 hingga mencapai 4,084 Milyar, tumbuh 250,6%. Pada tahun  2019  penyaluran juga naik meskipun hanya tumbuh 67,2% hingga mencapai 6,84 milyar. (Tabel 1)  
Tabel 1Pertumbuhan  Penyaluran UltraMikro di wilayah Pacita tahun 2017-2019
 Tahun
Penyaluran
Pertumbuhan
% tumbuh tdp Y-1
2.017
1.164.900.000
2.018
4.084.300.000
2.919.400.000
250,6%
2.019
6.829.200.000
2.744.900.000
67,2%
2020*)
    539.800.000


Total
           12.618.200.000


*) sd 31 Januari
Adapun  pertumbuhan penerima penyaluran UMi juga cukup menggembirakan. (tabel 2). Nampak meskipun penyaluran tahun pertanya hanya mencapai 354 orang, pada tahun kedua, 2017, meningkat tajam hingga mencapai 1.216 orang. Tercatat pertumbuhanan mencapai 343,5%.  Pada tahun 2019, seiring dengan peningkatan penyaluran, juga terjadi peningkatan debitur sebanyak 53.2% hingga menjadi 1.784 orang. Dengan demikian total debitur  di Kabupaten Pacitan menjadi 5.278 debitur.
Tabel 2 Pertumbuhan Debitur  UltraMikro di wilayah Pacita tahun 2017-2019
Tahun
Debitur
Pertumbuhan Debitur
% tumbuh tdp Y-1
2017
354
2018
1.570
1.216
343,5%
2019
3.354
1.784
53,2%
2020*)
153


Total debitur
6.096

                        *) s.d 31 Januari
Tingginya penyaluran  ini  mendukung dan sejalan dengan program kegiatan yang dilakukan oleh Pemkab Pacitan. Berbagai pelatihan berbasis kompetensi telah dilakukan. Diantaranya Pelatihan Pembudidayaan Jamur Tiram, Pelatihan Mekanik Junior Sepeda Motor, Pelatihan Operator Mesin Furniture, Pelatihan Pengelasan SMAW 3G, Pelatihan Teknik Listrik Instalasi, dan Pelatihan Operator Basic Office, pelatihan pembuatan roti dari tepung mocaf dll. Bahkan saat ini sedang berlangsung Penjaringan wira usaha muda sejahtera (JAWARA). Tidak hanya pelatihan, Pemkab Pacitan juga memberikan perhatian khusus pada penguatan modal pelaku usaha. Sejak tahun2002, pemda telah mengalokasian dana bergulir, yang totalnya mencapai 9, 8 M dan total omset mencapai lebih dari 63 M.

Dengan tujuan yang sama, dan memperhatikan keseriusan Pemrintah daerah, seyogyanya dilakukan kerja sama antara Pemda dan PIP untuk mengoptimalkan pengembangan pelaku usaha yangat mikro.  Dengan demikian, pengembangan uasah lebih optimal, masyarakat lebih meningkat  kesejahteraannya dan pada akhirnya dapat menurunkan angka kemiskinan. (Ana Sariasih)

*) Kepala Kantor Pelayanan perbendaharaan Negara Pacitan
*))Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak merepresentasikan sikap atau pendapat tempat penulis bekerja (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pacitan)




Selasa, 17 Desember 2019

Kembangkan Desa Wisata, TPPI Pacitan Study Banding Ke Desa Wisata Sepakung


PACITAN - lensapacitan.com, Study banding bukan monopoli kalangan anggota legislatif saja. Sejumlah Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Kabupaten Pacitan Jawa Timur selama dua hari mulai dari tanggal 17 hingga 18 Desember 2019 mengadakan kegiatan studi banding ke Desa Wisata Sepakung Kecamatan Banyu Biru Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah.

"Setidaknya ada sekitar 50 peserta Tenaga Pendamping  Profesional Indonesia/TPPI Kabupaten Pacitan yang mengikuti kegiatan tersebut,  yang terdiri dari Tenaga Ahli,  Pendamping Desa Pemberdayaan, Pendamping Desa Tenaga Infrastruktur dan Pendamping Lokal Desa," kata Nur Wachidah Rosiani Penggagas kegiatan studi banding.

Sejak Dana Desa dikucurkan pemerintah mulai tahun 2015, pembangunan di desa semakin dinamis dan akseleratif. Banyak sekali proyek pembangunan infrastruktur pertanian, jalan desa, gedung sekolah, gedung olahraga, bahkan pembangunan embung desa.M

Menghindari penggunaan dana desa yang sebagian besar diwujudkan ke program-program infrastruktur,  TPPI Kabupaten Pacitan, tergerak berinisiatif melakukan kegiatan study banding untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam pengembangan desa wisata di wilayah Pacitan.

Sejumlah desa di Kabupaten Pacitan sangat potensial untuk digarap sebagai desa wisata seperti Sentono Gentong misalnya yang saat ini sudah mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Nur Wachidah Rosiani, juga berharap study banding ke desa wisata ini dapat meningkatkan kompetensi dan memunculkan inovasi dalam pengelolaan pembangunan desa di wilayah Kabupaten Pacitan. Selain itu para peserta setelah ini diharapkan mampu menggali potensi wisata di desanya masing-masing.

Lebih lanjut, kegiatan study banding tersebut tidak hanya sebatas berwisata dan bersenang-senang namun ada ide-ide kreatif dan gagasan yang ditangkap setelah kegiatan selesai.

Sementara itu Septian Dwi Cahyo, menambahkan, "Kegiatan ke Desa Sepakung ini sangat bermanfaat dalam kegiatan pendampingan pengembangan potensi desa melalui pengelolaan obyek wisata. Semoga kegiatan ini bisa diagendakan setiap tahunnya  ke tempat-tempat yang memiliki kemiripan wilayah dan potensi dengan Kabupaten Pacitan," pungkasnya. (ip/not)

Selasa, 22 Oktober 2019

Jajaran Satpol PP Tes Urin, Yang Terbukti Positif Ditindak Sesuai Aturan Yang Berlaku


PACITAN - lensapacitan.com, Satlak Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Pacitan, Rabu (23/10/2019) melakukan tes urine kepada seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Pacitan.

"Hari ini kita melakukan tes urine kepada 61 anggota Satpolpp dan Pemadam Kebakaran," kata Sri Sadono, Kaur Mintu, Satreskoba Polres Pacitan.

Dari 61 anggota yang melakukan tes, tidak ditemukan anggota yang positif menggunakan narkoba, "Hasilnya semua negatif," lanjutnya.

Sekretaris Satpolpp Pacitan, Kukuh Hariyanto mengaku jika langkah tersebut untuk menjaga kewibawaan petugas Satpol PP agar memberi contoh yang baik sebagai penegak perda.

"Ini langkah preventif kita untuk menjaga kewibawaan petugas-petugas Satpol PP yang ada di Kabupaten Pacitan," ungkap Kukuh.

Apabila ditemukan hasil positif dari tes urine tersebut, ia tak segan-segan melakukan tindakan tegas, dan  berkoordinasi dengan satuan reserse narkoba Polres Pacitan.

"Apabila ditemukan positif, tentunya harus ada tindakan tegas dari pemerintah daerah karena ini menyangkut perbuatan pidana," pungkasnya.

Sejumlah anggota tidak hadir dalam tes urine yang diselenggarakan Satlak P4GN, lantaran sedang melakukan kegiatan dilapangan. (not)

Senin, 21 Oktober 2019

Pengadilan Agama Pacitan Tandatangani Zona Integritas

Pa pacitan,
PACITAN - lensapacitan.com, Pada Senin (21/10/19) dilakukan Penandatanganan Zona Integritas di Gedung Pengadilan Agama Pacitan, adapun kegiatan tersebut dihadiri Perwakilan  Forkompinda ,diantaranya Bupati Pacitan Indartato,  Kasdim 0801 Pacitan, Kabag ops Polres Pacitan, Kepala Kementerian agama Kab Pacitan, MUI Kab Pacitan, Ketua Pengadilan Negeri Pacitan dan para tamu undangan lainnya.

Bupati Pacitan mendukung penuh pencanangan dan ikut menandatangani zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) yang dicanangkan oleh Pengadilan Agama Pacitan kelas IB

Bupati Pacitan Indartato dalam acara PPZI ( Pencanangan Pembangunan Zona Integritas) di Gedung Pengadilan Agama Pacitan mengatakan bahwa pemerintah daerah Kab Pacitan dengan Pengadilan agama  berharap bisa terus saling bahu membahu  dalam
Memajukan Pacitan terutama dalam peningkatan  kualitas Pelayanan Terhadap Masyarakat

"Alhamdulillah pencanangan zona integritas in sudah terlaksana  di wilayah Pengadilan Agama Pacitan, kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat atas   terlaksana nya progam ini dan berbagai prestasi yang telah di raih , kami turut bangga semoga nanti nya terus di pertahan kan." Ungkap Bupati Indartato

Ketua Pengadilan Agama Pacitan Sumarwan, M.H,  mengungkapkan zona integritas merupakan langkah yang tepat untuk menjawab ekspektasi masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan pemerintah. Apalagi saat ini tengah berlangsung era disruption dimana perubahan banyak terjadi, salah satunya keterbukaan publik yang luar biasa.

Sumarwan Menambahkan  zona integritas ini untuk mewujudkan kawasan yang bersih, transparan dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Dengan itu, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa maksimal.

Untuk mewujudkan hal tersebut Pengadilan Agama Kabupaten Pacitan juga telah melakukan beberapa upaya, di antaranya, pelayanan terpadu satu pintu, program One Day Minutedan One Day Publish, serta aplikasi pengadilan elektronik (e-Court).

"E-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara daring. Selain itu juga mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara daring dan pembayaran secara daring. Pemanggilan dilakukan dengan saluran elektronik juga," ujar Sumarwan(dnr)

Jumat, 09 Agustus 2019

Pemkab Pacitan Angkat Tangan Kembalinya Pedagang Tempati Lahan Sengketa


PACITAN - lensapacitan.com, Pemerintah Kabupaten Pacitan lepas tangan terkait kembalinya pedagang yang menempati kios lapak sengketa yang dimenangkan Joko Prabanto. "Kalau perkara pedagang kembali ke sana itu hak mereka. Nanti hubungan hukumnya pedagang dengan pengadilan, bukan dengan kami lagi, ’’ Kata Deni Cahyantoro, Kepala Bagian Hukuk Setkab Pacitan. (9/8/2019)

Menurutnya Pemkab sudah menjalankan tanggungjawabnya, yaitu mencarikan lokasi berjualan seandainya benar-benar dilakukan penggusuran. Pedagang ditawari lokasi berjualan di pasar induk Tulakan, Pasar Polowijo atau menyiapkan tempat sendiri. ‘’ Pemda sudah memberikan pilihan, sudah dicarikan tempat ’’ ungkapnya.

Pihaknya menambahkan, tidak akan bertindaklanjut lagi dengan alasan sudah menjalankan putusan. Sedangkan kembalinya pedagang bukan kewenangannya lagi. Dia bahkan mempersilahkan penggugat untuk mengajukan eksekusi ke pangadilan jika tidak terima dengan kondisi tersebut. Dalihnya, pihaknya tidak ingin terjadi debat kusir. "Kalau mau eksekusi, silahkan dieksekusi, ’’ tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pedagang pasar Tulakan, kembali menempati lapak lahan sengketa sesuai janji mereka. Mereka mengaku bakal bertahan hingga eksekusi dilakukan. Bahkan seluruh pedagang pun rencannya bakal dihadirkan. (not)

Pedagang Siap Pasang Badan Hingga Eksekusi


TULAKAN – lensapacitan.com, Pedagang pasar Tulakan, Kabupaten Pacitan, benar-benar melakukan aksinya. Mereka menduduki kembali lahan yang sebelumnya ditinggakan. Mereka bakal tetap bertahan di lahan tersebut. Alasannya tanah tersebut milik negara. Sedangkan lahan tersebut menjadi sumber mata pencahariannya dan pedagang lainnya belasan hingga puluhan tahun.

Sekitar 50  pedagang masih bertahan di pasar Tulakan. Sebelumnya ada 60 an pedagang yang berjualan diatas tanah sengketa itu. Diperkirakan jumlah pedagang bakal bertambah di hari pasaran berikutnya. Mengingat lapak yang dipersiapkan sudah ada.  Mereka bakal tetap bertahan di lahan tersebut. Kami akan bertahan hingga titik daerah penghabisan, ’’ tegas Nurul Khodariah, pedagang pasar Tulakan

Tidak hanya itu, pedagang pun menurutnya bakal pasang badan saat eksekusi dilakukan meskipun eksekusi melibatkan anggota kepolisian. Bahkan, seluruh pedagang yang biasa berjualan bakal dihadirkan untuk mempertanahkan tanah tersebut. Pedagang percaya jika lahan tersebut milik negara. Bukti yang dimiliki kuat. Diantaranya peta leter C milik desa, sertifikat tanah warga disekitarnya yang menyebutkan berbatasan dengan pasar kelopo, lahan yang saat ini ditempati, keterangan jika sebelumnya lahan tersebut bekas gudang garam dan lainnya. “Dulu Pak In juga pernah ngantre garam disini, ’’ bebernya. (not)

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi