PACITAN – lensapacitan.com, Dalam sebulan, Satlantas Polres Pacitan berhasil mengungkap tiga tersangka tabrak lari yang menyebabkan tiga nyawa melayang dilokasi yang berbeda. Penangkapan ketiga pelaku itu berkat keterangan sejumlah saksi dan rekaman kamera CCTV milik sejumlah pengusaha di Pacitan.
“Kami sengaja memberikan penghargaan kepada jajaran satlantas setelah apel pagi kali ini, atas keberhasilan mengungkap 3 kasus tabrak lari selama satu bulan,” ungkap AKBP Sugandi, saat konfrensi pers dihalaman Unit Laka Polres Pacitan, Senin (30/9/2019).
Ketiga pelaku masing-masing adalah S, IP dan RB. Tersangka S ditangkap karena terlibat kecelakaan di Kecamatan Donorojo. Sementara Kendaraan Dum Truk yang dikemudian tersangka IP menabrak seorang pelajar hingga tewas dilokasi kejadian, masuk Desa Tambakrejo, Kecamatan Pacitan.
Selang beberapa hari tersangka RB juga berhasil diamankan Polisi lantaran menjadi pelaku tabrak lari di Jalan Tentara Pelajar, Desa Nanggungan Pacitan, yang menyebabkan seorang mantan kepala desa meninggal. “Alhamdulilah semua pelaku bisa diamankan berserta barang bukti,” jelasnya.
Kapolres juga mengapresiasi kinerja Unit Laka Lantas Polres Pacitan yang mempu bergerak cepat dan menangkap seluruh pelaku. “Semoga ini bisa menjadi contoh kepada rekan kerja yang lain, bahwa kinerja yang baik dedikasi yang baik dengan mengungkap seluruh tindak pidana laka lantas,” tambahnya.
Ketiga tersangka kemudian dikenai pasal 310 dan pasal 312 Undang-undang lalulintas dan angkutan jalan dengan ancaman 3 tahun dan maksimal 6 tahun penjara.
Sugandi menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mentaati tata tertib berlalulintas, serta menjalankan kewajiban yaitu jika terlibat laka harus menghentikan kendaraan bermotor, menolong korban dan melaporkan kejadian laka lantas kepada polisi.
“Ini harus diketahui oleh seluruh masyarakat Pacitan, bahwa setiap pengedara memiliki 3 kewajiban, jangan sampai kejadian ini terulang, apalagi sampai melarikan diri, karena bisa dikenai Sanksi pidana Undang-undang Lalulintas dan angkutan jalan,” pungkasnya. (not)
