PACITAN – lensapacitan.com, Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al Muqorrobin, lingkungan Gantung, Kelurahan Pacitan, pada Kamis lalu (26/9/2019) terkuak. Adalah Mujiono, 33, warga Dusun Kepuh, Desa Ploso, Punung, yang menjadi pelakunya.
Mujiono ditangkap polisi di rumahnya pada Jumat lalu. Ditemukan barang bukti berupa uang Rp 353 ribu, obeng, dan sepeda motor Honda Scoopy nopol AE 3642 XY. ‘’Ciri-ciri pelaku identik dengan rekaman CCTV masjid,’’ kata Kapolres Pacitan AKBP Sugandi saat konfrensi pers Senin (30/9/2019).
Saat beraksi sekitar tiga hari lalu, wajah Mujiono sempat terekam kamera pengawas. Dalam rekaman yang diamankan oleh polisi, gelagat Mujiono mencurigakan. Modusnya, dia tiduran di masjid. Setelah memastikan kondisi aman, Mujiono beraksi dengan mencongkel kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalamnya. ‘’Pelaku juga sempat mematikan listrik, tapi wajahnya masih terlihat jelas oleh CCTV,’’ ungkap Sugandi.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku terpaksa mencuri kotak amal, lantaran tidak punya uang untuk membayar angsuran Bank, “Saat itu saya sedang antri BBM dan kebetulan waktu ngangsur,” jelas Mujiono.
Atas perbuatannya, tersangka Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.(not)
